ANALIAIS KESALAHAN BAHASA PADA PENULISAN PAPAN NAMA
1.
Pada
penulisan Panin Bank
Bentuk tidak baku = Panin
Bank
Bentuk baku =
Bank Panin

Analisis :
Pada penulisan papan nama pada gambar diatas terdapat kesalahan
pada cara penulisan papan nama. Penulisan papan nama dalam bahasa Indonesia
pada umumnya menggunakan hukum D-M (hukum Diterangkan-Menerangkan), yaitu kata
yang diterangkan terletak dimuka yang menerangkan.
Dalam KBBI (2008 : 134) bank berarti badan usaha dibidang
keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama
memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Artinya,
penulisan Panin Bank adalalah salah. Penulisan kalimat tersebut dapat
diperbaiki menjadi Bank Panin.
2.
Penulisan Mekar Jaya Perabot
Bentuk tidak baku = Mekar
Jaya Perabot
Bentu baku =
Perabot Mekar Jaya

Analisis :
Pada penulisan papan nama pada gambar diatas terdapat kesalahan
pada cara penulisan papan nama. Penulisan papan nama dalam bahasa Indonesia
pada umumnya menggunakan hukum D-M (hukum Diterangkan-Menerangkan), yaitu kata
yang diterangkan terletak dimuka yang menerangkan. Pada kalimat diatas kata
yang diterangkan adalah kata perabotnya, bukan mekar jaya.
Kata perabot dalam KBBI (2008 : 1050) berarti barang-barang
perlengkapan. Artinya penulisan Mekar
Jaya Perabot adalalah salah dan yang benar adalah Perabot Mekar Jaya.
3.
Pada Penulisan Andalagi Textile
Bentuk tidak baku =
Andalagi Textile
Bentuk baku =
Tekstil Andalagi

Analisis :
Kesalahan yang terdapat pada gambar di atas adalah pada kata
textile serta letak penulisan. Karena kita tinggal dan berkewarganegaraan
Indonesia sebaiknya kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia, salah satunya
dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan yang
berlaku. Jadi seharusnya penulisan papan nama sebuah toko menggunakan bahasa
indonesia. Kata textile merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti bahan
pakaian. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata textile menjadi tekstil.
Dalam KBBI (2008 : 1423) kata tekstil berarti barang tenun
(seperti cita, kain putih); bahan pakaian.
Selain itu, Penulisan papan nama dalam bahasa Indonesia pada
umumnya menggunakan hukum D-M (hukum Diterangkan-Menerangkan), yaitu kata yang
diterangkan terletak dimuka yang menerangkan. Jadi penulisan yang benar adalah
Tekstil Andalagi.
4.
Pada Penulisan Noviya Taylor
Bentuk tidak baku =
Noviya Tailor
Bentuk baku =
Penjahit Noviya

Analisis :
Penulisan papan nama tempat jahitan diatas adalah salah. Kesalahan
yang terdapat pada penulisan diatas ada dua, yang pertama karena menggunakan
bahasa Inggris tanpa mengikuti tata cara yang benar sesuai format bahasa
Indonesia, dan yang kedua letak penulisannya yang salah karena menggunakan
aturan dalam bahasa Inggris.
Dalam aturan penulisan papan nama di Indonesia, maka jika ingin
menggunakan bahasa Inggris, maka penggunaan bahasa Inggris setelah bahasa
Indonesia terlebih dahulu , lalu penulisan dengan menggunakan bahasa Inggris
tersebut dengan ukuran yang lebih kecil.
Dalam KBBI (2008 : 557) kata penjahit berarti orang yang
mata pencaharianya menjahit pakaian, tas, dsb.
Jadi, penulisan yang benar sesuai format dalam bahasa Indonesia
adalah dengan menggunakan hukum (D-M) yaitu hukum diterangkan menerangkan.
Artinya kata yang diterangkan terletak dimuka yang menerangkan. Jadi jika
penulisanya menggunakan aturan dalam bahasa Indonesia maka kalimat tersebut
menjadi Penjahit Noviya.
5.
Pada Penulisan Viola Salon & Rias Penganten
Bentuk tidak baku = Viola
Salon & Rias Penganten
Bentuk baku =
Salon & Rias Pengantin Viola

Analisis :
Pada penulisan
papan nama yang tertera di atas terdapat dua kesalahan.
Kesalahan yang pertama
terletak pada cara penulisan papan nama. Penulisan papan nama dalam bahasa
Indonesia biasanya menggunakan hukum D-M (hukum Diterangkan-Menerangkan), yaitu
kata yang diterangkan terletak dimuka yang menerangkan. Artinya bahwa penulisan
viola salon & rias penganten adalalah salah karena seharusnya salon &
rias penganten viola.
Kesalahan yang kedua ada pada penulisan kata penganten. Kata
penganten merupakan kata yang tidak baku. Kata yang baku adalah kata pengantin
yang artinya orang yang sedang melangsungkan pernikahanya; mempelai (KBBI 2008
: 1045). Jadi kesimpulanya adalah penulisan papan nama pada gambar diatas
adalah salah dan yang benar adalah Salon & Rias Pengantin Viola
6.
Penulisan Apotik Panca Farma
Bentuk tidak baku =
Apotik Panca Farma
Bentuk baku =
Apotek Panca Farma

Analisis :
Kesalahan yang terdapat pada gambar di atas adalah pada kata apotik.
Dalam penulisan bahasa Indonesia, kata apotik merupakan kata yang tidak
baku. Namun, karena kita tinggal dan berkewarganegaraan Indonesia sebaiknya
kita memang menjunjung tinggi bahasa Indonesia, salah satunya dengan cara
menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut
menyangkut kata baku dan tidak baku.
Jadi seharusnya penulisan apotik menggunakan kata yang baku,
yaitu apotek.
Kata apotek dalam KBBI (2008 : 82) berarti toko tempat
meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang
medis; rumah obat.
Jadi penulisan kata apotek
adalah salah sehingga kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi Apotek Panca
Farma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar